Komisi II DPR RI, Dukung Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

Anambas- (harianmetropolitan.co.id) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembentukan Kecamatan Kute Siantan (P2K2S) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin 18 Maret 2019.

Kala itu RDP  dipimpin E. Herman Khaeron beserta Niyahatul Wafiroh dan diikuti lebih kurang 10 orang Anggota Komisi II DPR RI.

Dalam rapat itu, komisi II DPR RI sudah mulai menemukan titik terang. Hasilnya, komisi II DPR RI akan menindak lanjuti dengan surat disposisi menyetujui pembentukan Kecamatan Kute Siantan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau kepada Menteri Dalam Negeri.

Hal ini di sampaikan langsung Sudirman Kasim, Ketua P2K2S melalui via pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Hardi Ajak Masyarakat Ramaikan dan Beri Dukungan Final Lingga Utara Vs Singkep FC

Sudirman Kasim menjelaskan, setiap tahapan perkembangannya akan disampaikan melalui  perwakilan Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kepulauan Riau,  fraksi PDI Perjuangan Hj. Dwi Ria Latifa, sampai disetujui pembentukan Kecamatan Kute Siantan oleh Mentri Dalam Negeri.

Laporan: Roza

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan