
harianmetropolitan.co.id, Natuna– Ketua tim kuasa hukum, tersangka Budi Sugiarto, Razman Arif Nasution, sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, beserta jajarannya, karna sangat profesional dalam melakukan penanganan kasus Budi Sugiarto.
Hal itu disampaikan pengacara kondang tersebut dalam konferensi persnya, di Hotel Central, Kamis 12 Desember 2019, lantaran adanya selentingan tidak bertanggung jawab di media sosial Facebook, menyudutkan pihak kepolisian. Ia menegaskan, agar pihak kepolisian tidak menghiraukan hal itu, karna bukan berasal dari dirinya sebagai Ketua tim kuasa hukum Budi Sugiarto.
Menurut Razman, dalam penanganan tindak pidana, sudah biasa polisi melakukan pemeriksaan, pemanggilan maupun penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana. “Namun, hal itu tidak serta merta membuat kita menggugat balik,” ucapnya.
Ia kembali menegaskan, sebagai Ketua tim kuasa hukum Budi Sugiarto, dirinya tidak akan melakukan gugatan apapun terkait kasus Budi Sugiarto. “Kalau ada bahasa gugat, atau diluar konteks, maka itu bukan dari saya,” tegasnya.
Ia berharap, sejumlah pihak mendukung pihak Polres Natuna dalam penanganan kasus Budi, karna selama ini jajaran kepolisian sudah bekerja maksimal untuk mengungkap siapa pelakunya. “Selama di tahan, Budi Sugiarto juga diperlakukan dengan baik, seperti tahanan lain,” ucapnya. (*Budi Sianipar)
