Terkait Harga Tes PCR di Kepri, Tjetjep Yudiana : Menunggu Surat Edaran Dari Pusat

TANJUNGPINANG, harianmetropolitan.co.id– Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meminta agar harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dapat diturunkan. Menanggapi hal itu,

Wakil Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kepulaun Riau, Tjetjep Yudiana, mengaku masih menunggu Surat Edaran (SE) tentang Keputusan Presiden terkait harga tes PCR. Hal ini ia sampaikan, saat dihubungi wartawan, Senin 16 Agustus 2021 pagi.

Ia mengaku, sudah mendengar informasi tersebut dari berbagai platform media massa. Namun, dirinya masih tetap ingin menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat.

Tjetjep Yudiana, juga sangat mendukung langkah yang diambil oleh Presiden menurunkan harga tes PCR. Pasalnya, dengan adanya penurunan harga, maka akan sangat membantu pemerintah provinsi untuk melakukan tracing di masyarakat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 terdapat 14 laboratorium/rumah sakit yang berada di Provinsi Kepulauan Riau yang terafiliasi dengan Kemenkes untuk melakukan tes PCR, yaitu:

1. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam
2. RSUD Embung Fatimah
3. RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang
4. RSAL Midiyato Suratani, Tanjungpinang
5. RSKI Covid-19 Pulau Galang, Batam
6. RS Awal Bros Batam
7. Klinik Medilab
8. RSUD Natuna
9. RSUD Anambas
10. RS Santa Elisabeth Batam
11. RSBP Batam
12. Rumah Sakit Bantuan (Rumkitban) Batam
13. RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau, Batam.
14. RSUD Kota Tanjungpinang. (*Doni Sianipar)

Telah dibaca 157 kali

Bagikan
Baca Juga :   Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Tanjungpinang Adakan Patroli Rutin

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan